PKL Ramai-ramai Tolak Perpres Pencabutan Hak Tanah

PKL Ramai-ramai Tolak Perpres Pencabutan Hak Tanah

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 14:02 WIB
Makassar - Sekitar 100 orang gabungan Pedagang Kaki Lima (PKL), nelayan Pulau Lae-lae dan sejumlah LSM di Makassar mendatangai gedung DPRD Sulsel. Massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Penindasan Tanah Rakyat (KAPTR) menuntut agar Perpres No 36 tahun 2005 segera dicabut.Perpres no 36 ini mengatur soal pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum. Dalam Perpres itu, Presiden berhak mencabut hak kepemilikan tanah dengan alasan pembangunan fasilitas untuk umum.Menurut para pengunjuk rasa, Perpres ini dijadikan pemerintah untuk melakukan penggusuran seenaknya. "Dengan tameng Perpres, pemerintah akan melakukan penggusuran tanah rakyat seenak hati," ujar salah seorang PKL saat berorasi.Karena itu, para pengunjuk rasa mendesak agar SBY segera mencabut Perpres itu. "SBY, mana janjimu ingin menyejahterakan rakyat?" tulis pendemo dalam spanduknya.Unjuk rasa yang digelar sekitar pukul 11.00 Wita berlangsung tegang. Pasalnya, massa memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sulsel yang dijaga ketat oleh puluhan polisi."Kami ingin bertemu gubernur," ujar mereka. Saat ini, di DPRD Sulsel memang sedang berlangsung rapat paripurna.Setelah negosiasi, para pengunjuk rasa dibiarkan masuk. Namun mereka harus lewat jalan samping yang menghubungkan dengan ruang penerima aspirasi. Para pengunjuk rasa membubarkan diri setelah diterima oleh anggota DPRD Sulsel. (nrl/)



Berita Terkait