Roy Adukan Mega ke Mabes Polri
Senin, 16 Mei 2005 13:56 WIB
Jakarta -
Tak terima dipecat dari DPP PDIP, Roy BB Janis cs tak tinggal diam. Megawati Soekarnoputri pun dilaporkan ke Mabes Polri.Roy BB Janis yang didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendaftarkan laporannya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/5/2005).Megawati dinilai melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terkait kasus pemecatan terhadap 12 orang anggota GP PDIP. Roy cs dipecat karena melanggar disiplin dan membocorkan rahasia partai.Menurut Roy, pemecatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Bahkan, kami sebagai pendiri partai sangat dilecehkan," ujarnya.Apakah akan membentuk partai baru? "Semangat PDIP yang asli ada pada kami. Kalau menurut saya, di sini banteng asli dan DPP yang di sana banteng kuning," ungkap dia.Dalam kesempatan itu, Roy mempertanyakan keabsahan pengurus DPP PDIP. "Dari 27 pengurus, ada 18 orang yang bermasalah dan 11 di antaranya dari partai lain,"imbuhnya.DPP PDIP memecat 12 tokoh Gerakan Pembaruan (GP) pada Selasa, 10 Mei. Mereka adalah Arifin Panigoro, Didi Supriyanto, Postdam Hutasoit, Tjandra Wijaja, Pieters Sutanto, Sukowaluyo Mintohardjo, Sophan Sophiaan, Laksamana Sukardi, Angelina Pattiasina, Pius Lustrilanang, Roy BB Janis, dan Noviantika Nasution.
(aan/)










































