Polisi Kembalikan 5.576 Paspor Korban Penipuan First Travel

Polisi Kembalikan 5.576 Paspor Korban Penipuan First Travel

Denita BR Matondang - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 12:02 WIB
Paspor jemaah First Travel (Foto: Parastiti/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareskrim Mabes Polri telah Menerima sebanyak 30.548 aduan yang menjadi korban umrah First Travel. Dari jumlah itu, 5.576 paspor jemaah telah dikembalikan.

"Aduan yang diterima via Email sebanyak 8.123 dan yang datang langsung 22.425 aduan," ujar petugas posko pengaduan, yang tak mau disebutkan namanya, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Merdeka Timur, Selasa (5/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sejak dibuka tanggal 25 Agustus lalu, pihak kepolisian juga telah mengembalikan sebanyak 5.576 dari 14.000 paspor yang berhasil disita dari Kantor First Travel di Jalan Radar Uri, Depok, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan, sejumlah korban masih terus berdatangan ke posko pengaduan dan posko pengembalian paspor di Bareskrim Polri.



Seperti diberitakan, hingga kini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus mengusut aset milik bos First Travel, Andika dan Anniesa Hasibuan. Penyidik bekerja keras menyelamatkan uang 34 ribu orang yang mencapai Rp 550 miliar, yang kini menguap entah ke mana.

"Kami masih tracking aset. Kemudian dengan masalah perbankan, kami bekerja sama dengan PPATK untuk mencari di mana uang yang sudah dihimpun itu karena dari buku tabungan yang kami dapat hanya Rp 5 juta," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads