"Larang. Aksi Borobudur dilarang. Saya sudah perintahkan Kapolda Jateng jangan diizinkan (aksi). Caranya jangan terima surat pemberitahuan karena ini objek vital, tempat turis internasional, kemudian jadi world heritage, warisan dunia," ujar Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito mengatakan kasus terkait Rohingya tidak terkait dengan agama. Apalagi perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi), menurut Tito, sudah mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas mengecam pemerintah Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito juga bicara mengenai analisis teks media sosial, Ismail Fahmi, yang memetakan penggunaan isu Rohingya yang lebih banyak dikaitkan dengan pemerintahan. Dari analisis itu, menurut Tito, isu Rohingya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Artinya, isu ini lebih banyak digunakan untuk konsumsi dalam negeri, dalam rangka membakar sentimen masyarakat Islam, umat Islam di Indonesia, untuk antipati terhadap pemerintah. Gaya lama," sebutnya. (fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini