Kapolri: Catat yang Besar, Kasus Saracen akan Dikembangkan!

Kapolri: Catat yang Besar, Kasus Saracen akan Dikembangkan!

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 11:03 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Polri akan mengembangkan penyidikan kelompok grup penyebar isu SARA di media sosial, Saracen. Lewat penanganan kasus ini, Polri akan memproses hukum para penyebar kabar palsu (hoax).

"Saracen pasti kita akan kembangkan, saya sudah instruksikan. Catat yang besar itu perintah Kapolri Saracen akan dikembangkan," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Tito mengatakan penyebaran hoax dan konten SARA bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyebaran hoax juga berpotensi memecah belah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saracen akan kita kembangkan terus, siapa saja yang terlibat, saya perintahkan tangkap-tangkapin aja. Ada yang pesan, tangkapin. Ada yang danain, tangkapin. Ada lagi yang sejenis dengan itu, tangkapin," sambungnya.



Polisi menurut Tito saat ini masih melacak para pemesan jasa Saracen. Penelusuran dilakukan lewat jalur dunia maya.

"(Saracen) Dia sudah eksis sejak 2014. Mulai dari Pemilu Presiden 2014 sudah eksis. Saat pilkada gubernur juga grup ini ada yang main juga," kata Tito.

(fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads