"Kedua belah pihak mestinya menahan diri dan mengedepankan kepentingan bersama menjaga negeri bebas dari korupsi," ujar Ketua DPP PKS ini kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).
Baca juga: KPK Bisa Terapkan Pasal Tipikor ke Pansus DPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS meminta KPK tak terpancing pernyataan yang dilontarkan Pansus. Begitu juga untuk Pansus. PKS menyarankan supaya Pansus fokus melaksanakan tugasnya dan tak ada upaya pelemahan terhadap KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom) |
"KPK hendaknya tetap low profile menghadapi Pansus. Memang banyak provokasi kepada KPK, tapi tetap tenang. Tidak perlu mengumbar ancaman," kata dia.
"Anggota Pansus punya hak melaksanakan tugasnya. Tapi langkah melemahkan KPK akan mendapat hukuman publik. Publik juga perlu tidak lupa dan jangan kendur mengawasi konflik ini," tambah Mardani.
Sebelumnya, DPR berencana menyiapkan pasal untuk mengancam balik KPK. DPR juga mewacanakan melaporkan Agus ke polisi.
Baca juga: Diancam Pasal Tipikor, DPR akan Polisikan Ketua KPK
"Tentu akan kita persoalkan," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Andhika Prasetia/detikcom) |
Arsul mengatakan kalangan internal Komisi III serius menyikapi ucapan Agus. Rencana melaporkan Agus tak main-main.
"Di internal kemudian berkembang diskusi, membangun wacana melaporkan KPK juga," terang Arsul. (lkw/dkp)












































Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Andhika Prasetia/detikcom)