Postingan Jonru Dilaporkan Lagi, Razman: Tak Ada Tendensi Apa-apa

Postingan Jonru Dilaporkan Lagi, Razman: Tak Ada Tendensi Apa-apa

Bisma Alief - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 07:36 WIB
Postingan Jonru Dilaporkan Lagi, Razman: Tak Ada Tendensi Apa-apa
Foto: Situs jonru.com
Jakarta - Kuasa hukum Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, menilai apa yang diunggah kliennya di media sosial selama ini tidak ada yang mengandung unsur ujaran kebencian. Menurutnya, unggahan (postingan) Jonru hanya kritikan semata.

Razman juga mengatakan dalam tiap unggahan Jonru tidak ada tendensi apapun apalagi untuk menyebarkan ujaran kebencian. Namun, dia tidak mempermasalahkan bila ada yang mengatakan unggahan Jonru adalah bentuk dari ujaran kebencian.

"Saya menilai itu kritikan, biasa saja. Kalau ada yang bilang itu ujaran kebencian silakan saja, nanti kita lihat di pengadilan," ujar Razman ketika dihubungi, Senin (4/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada tendensi apa-apa," lanjutnya.

Terkait adanya laporan yang ditujukan pada Jonru, Razman menilai hal tersebut sebagai hal yang biasa saja. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk menilai unggahan dari Jonru. Tapi, Razman meminta bila ada yang mau melaporkan Jonru, melaporkan hal-hal yang sifatnya substantif.

"Itu sah-sah saja, hak setiap warga negara untuk menilai, mempelajari, mendalami tentang pernyataan seseorang di dunia maya. Saya melihatnya kecendurungannya, melaporlah yang substantif," tutur Razman.

Razman melihat bila dua laporan yang sudah dialamatkan pada Jonru tidak ada yang bersifat substantif. Kedua laporan tersebut adalah laporan Muannas Al Aidid dan yang terbaru dilakukan oleh Muhammad Zakir Rasyidin.

Dia mengatakan apa yang menjadi bahan pelaporan Muannas Al Aidid pada Jonru sama sekali tidak ada kaitannya dengan penghinaan pada lambang negara. Sebab, unggahan yang dilaporkan oleh Muannas sifatnya sangat universal.

"Laporan dari Muannas Al Aidid itu tidak subsantif. Yang kita minta itu misalnya perdebatan, kita minta penjelasannya soal Jonru tahun 2014, soal Jokowi sebagai capres bukan Presiden. Sekarang dikaitkan dengan penghinaan lambang negara, apa saat itu Jokowi sudah jadi lambang negara? Kan tidak. Menjadi keliru kalau saya lihat yang dilaporkan Muannas Al Aidid itu yang lain yaitu posting-an Maret sampai Agustus 2017, itu sangat universal sekali," ucapnya.

Sementara untuk laporan Muhammad Zakir Rasyidin, Razman mengatakan laporan tersebut juga mengarah pada fitnah terkait lambang negara.

"Kalau ingin laporkan sesuatu harusnya substantif. Laporan yang terakhir juga mengarah ke unsur fitnah terkait lambang negara," tutupnya. (bis/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads