Masinton menyebut pernyataan soal anggapan Pansus Angket merintangi kerja KPK merupakan tudingan tidak berdasar. Pernyataan Agus, menurutnya, memiliki konsekuensi hukum.
"Maka selayaknya pimpinan lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat harus paham tugas pokok dan fungsinya, termasuk dengan pernyataan-pernyataan yang asal tuduh," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika itu benar ada, saya minta supaya ditangkap segera. Jika itu ada agar kita gelar secara terbuka ya, keadilan ini benar ditempuh melalui cara hukum yang benar, tidak boleh asal tuduh, apalagi ini lembaga negara," ujar Masinton.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pernyataan bernada ancaman baru pertama kali diterima DPR yang sedang melaksanakan tugas pengawasan.
"Jika tidak benar, maka pernyataan beliau memiliki implikasi dan konsekuensi hukum terhadap dirinya sendiri. Kita ingin KPK ini, institusi KPK yang kita cintai ini, yang rakyat cintai beralih dari perilaku-perilaku menyimpang atau menggunakan kewenangan KPK di luar kewenangan penegakan hukum itu sendiri," tegas Masinton. (gbr/fdn)