Waka Pansus Angket Masinton Minta Ketua KPK Tak Asal Bicara

Waka Pansus Angket Masinton Minta Ketua KPK Tak Asal Bicara

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 00:21 WIB
Masinton Pasaribu (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua (Waka) Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan rencana DPR mempolisikan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penerapan pasal tindak pidana korupsi bukan bentuk ancaman. Rencana ini, disebut Masinton, untuk mengingatkan Agus agar berhati-hati memberikan pernyataan.

Masinton menyebut pernyataan soal anggapan Pansus Angket merintangi kerja KPK merupakan tudingan tidak berdasar. Pernyataan Agus, menurutnya, memiliki konsekuensi hukum.

"Maka selayaknya pimpinan lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat harus paham tugas pokok dan fungsinya, termasuk dengan pernyataan-pernyataan yang asal tuduh," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton juga mengekspresikan protesnya dengan mendatangi KPK dan meminta ditahan untuk membuktikan kebenaran ucapan Agus. Jika benar Pansus menghalangi kerja KPK, Masinton siap dipakaikan rompi tahanan KPK.

"Jika itu benar ada, saya minta supaya ditangkap segera. Jika itu ada agar kita gelar secara terbuka ya, keadilan ini benar ditempuh melalui cara hukum yang benar, tidak boleh asal tuduh, apalagi ini lembaga negara," ujar Masinton.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pernyataan bernada ancaman baru pertama kali diterima DPR yang sedang melaksanakan tugas pengawasan.

"Jika tidak benar, maka pernyataan beliau memiliki implikasi dan konsekuensi hukum terhadap dirinya sendiri. Kita ingin KPK ini, institusi KPK yang kita cintai ini, yang rakyat cintai beralih dari perilaku-perilaku menyimpang atau menggunakan kewenangan KPK di luar kewenangan penegakan hukum itu sendiri," tegas Masinton. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads