Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang hadir dalam rapat tersebut, mengatakan pemerintah telah menyepakati pembahasan Prolegnas Prioritas. Namun Yasonna meminta beberapa RUU tidak dibahas terburu-buru sebelum dikeluarkan.
"Pada prinsipnya, pemerintah sepakat dengan usulan percepatan RUU Prolegnas Prioritas. Hanya saja, barangkali kita perlu waktu untuk mendalami beberapa RUU dengan banyak stakeholder terkait karena, menurut hemat kami, beberapa perundangan ini perlu terlebih dulu kita bahas secara hati-hati sebelum diluncurkan," kata Yasonna di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal pembahasan UU yang mandek, saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari langkah-langkah yang bisa mengakomodasi jalan keluar dari persoalan itu. Saya kira ada semacam koordinasi yang mungkin setengah kamar atau diskusi pemerintah, DPD, dan pimpinan Baleg," jelas Yasonna.
"Melihat lambatnya beberapa perundang-undangan yang kita selesaikan, kami menyadari kepentingan sektoral kementerian. Yang kami sendiri di beberapa kesempatan ada perbedaan pendapat, barangkali dengan wacana ini dapat kita selesaikan," tambah Yasonna.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dan berkomitmen menyelesaikan penyusunan Prolegnas Prioritas.
"Sebagai komitmen kami, Baleg menginisiasi untuk melakukan workshop di Yogyakarta dalam penyusunan Prolegnas Prioritas. Kita sadar kegagalan lalu sehingga kita akan lakukan penyederhanaan yang sudah disepakati untuk 5 tahunan dari beberapa RUU," jelas Firman.
Seluruh usulan RUU dalam Perubahan Prolegnas Prioritas 2017 dan perubahan Prolegnas jangka menengah akan dievaluasi saat penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2018.
"Dengan waktu yang tersisa akhir tahun 2017 ini, bisa kita selesaikan sebanyak mungkin. Berarti sudah 29 RUU yang sedang dalam pembicaraan. Mudah-mudahan apa yang jadi pemikiran dan semangat kita dapat terlaksana dengan baik untuk menyelesaikan RUU yang sudah masuk," tutur Wakil Ketua Baleg Fraksi PDIP Arif Wibowo.
Berikut ini RUU yang masuk waiting list Prolegnas Prioritas DPR:
1. RUU tentang Sumber Daya Air
2. RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, dan Karya Elektronik
3. RUU tentang Konsultasi Pajak
4. RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial
5. RUU tentang Permusikan
6. RUU tentang Hak atas Tanah Adat (adf/nvl)











































