Rajin Curi Ponsel di Konser, Abran cs Ditangkap Polisi

Rajin Curi Ponsel di Konser, Abran cs Ditangkap Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 20:30 WIB
Rajin Curi Ponsel di Konser, Abran cs Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat anggota komplotan yang mencuri ponsel saat konser di Gudang Sarinah, Jakarta Selatan. Mereka menjalankan aksi dengan membagi tugas agar korban tidak sadar ponselnya dicuri.

"Mereka yakni Ibrahim Zulkifli alias Abran (33) berperan mengalihkan perhatian calon korban, Oktavian Riadi alias Okta (23) sebagai penerima hasil curian, Fahmi Kurniawan (20) berperan membawa hasil curian, dan Aditia Saputra aliad Jamet (28) sebagai eksekutor," ucap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto dalam keterangannya, Senin (4/9/2017).

Mereka sering melakukan pencurian saat ada konser atau acara musik. Aksi terakhir mereka dilakukan pada 26 Agustus 2017, di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itulah mereka dibekuk ketika ketahuan mencuri HP salah satu penonton," ucap Antonius.

Antonius mengatakan mereka sudah melakukan pencurian puluhan kali. Mereka selalu mencari keramaian konser untuk beraksi.

"Modusnya, dia cari tempat keramaian, konser, acara musik, dangdut, mereka beli tiket ikut masuk, seperti penonton, tapi tujuannya mencopet. Biasanya, di konser, korban tidak pernah sadar," kata Antonius.

"Ada yang memang sengaja joget-joget dan nyenggol, ada yang nyolek lalu ngambil. Mereka orang daerah dari Jakarta semua," ucap Antonius.

Para pelaku diancam Pasal 363 ayat 3 dan 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman pidananya penjara paling lama tujuh tahun. (aik/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads