"Saya prihatin saja. Dia sahabat saya," ucap singkat Yasonna kepada detikcom di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Diakui Yasonna, banyak pengalaman yang telah dilaluinya selama bersahabat dengan Patrialis. Meski begitu, dia akan tetap berteman dengan Patrialis.
![]() |
"Dia pernah bersama-sama saya di MPR, juga sampai sekarang tetap bersahabat dan, sebagai teman, ikut prihatin," lanjut Yasonna sesekali terdiam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar hukuman dalam skandal Patrialis Akbar:
1. Patrialis dihukum 8 tahun penjara.
2. Kamaludin dihukum 7 tahun penjara.
3. Basuki Hariman dihukum 7 tahun penjara.
4. Ng Fay dihukum 5 tahun penjara. (adf/asp)












































