Mahfud MD: DPR Tak akan Berani Rombak F-KB

Mahfud MD: DPR Tak akan Berani Rombak F-KB

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 11:53 WIB
Jakarta - Sikap DPR atas usulan restrukturisasi F-KB masih dinanti. DPR diprediksi tak punya nyali untuk melakukan perombakan. Hal ini disampaikan Mahfud MD sebelum melakukan proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2005)."Saya kira Ketua DPR tidak berani mengambil keputusan," tandas Mahfud.Menurut Mahfud, DPR akan terbentur dua fakta administrasi hukum, yakni menteri kehakiman memverifikasi PKB untuk ikut serta dalam pemilu dan hanya mengakui dua tanda tangan yakni Ketua Umum PKB Alwi Shihab dan Sekjen PKB Saifullah Yusuf pada 29 Agustus 2003.Fakta hukum kedua, keputusan internal PKB harus ditandatangani 4 pejabat yakni Gus Dur, Arifin Junaedi, ketum serta sekjen. "Hal ini akan menimbulkan pembenturan administrasi hukum," ujarnya.Terkait proses mediasi, Mahfud mengaku hanya memosisikan dirinya sebagai juru damai.Menurutnya, PKB sebaiknya berdamai dengan tidak melalui jalur pengadilan. KH Abdullah Faqih dan Gus Dur harus bertemu dengan dua kubu. Sementara, kroni Gus Dur dan Abdullah Faqih diminta tidak turut campur untuk menghindari penyampaian informasi yang menyesatkan. "Itu adalah cara PKB daripada dua-duanya kalah di pengadilan," kata dia.Mahfud memrediksi jika penyelesaian lewat pengadilan akan ada saling rombak dan recall di antara dua kubu.Ketua Umum PKB Alwi Shihab berencana melakukan restrukturisasi F-KB DPR karena mengaku pengurus PKB yang sah. Salah satu personel yang bakal diganti yakni, Ketua FKB DPR Ali Masykur Musa. Hal ini membuat kubu Muhaimin Iskandar berang dan menolak usulan tersebut. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads