"Keterangan Anda di penyidik, dalam perjalanan tersebut, saya sempat telepon Zulhendri. Ada pertemuan yang dihadiri SN, Setya Novanto, dan mengatakan dia aman dan tidak akan terseret kasus e-KTP. Maksudnya ini gimana?" tanya hakim kepada Farhat, yang bersaksi dalam sidang Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
"Jadi waktu itu kami perjalanan nggak kepikiran komunikasi itu jadi ke sini (persidangan), sudah telanjur begitu. Intinya, itu sifatnya rahasia dan tidak untuk dipublikasikan. Saya tidak tahu kenapa Ibu Elza jadikan hasil komunikasi saya dengan Zulhendri ke sini (persidangan)," jawab Farhat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan isi BAP Anda, betul?" tanya hakim.
"Itu pertanyaan KPK," jawab Farhat.
"Tapi itu benar?" tanya hakim kembali.
"Benar Pak," jawab Farhat.
Selain itu, hakim bertanya mengenai Rudi Alfonso, pengacara yang disebut Farhat diduga terlibat dalam kasus tekanan terhadap Miryam.
"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso sering berikan arahan kepada pihak yang beperkara dan buat cabut BAP tidak akan berdampak kepada mereka. Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim.
"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarahnya. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik, Anton mengaku asistennya Rudi Alfonso," jawab Farhat. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini