"Mereka ingin ada penambahan anggaran Rp 1,5 triliun di 2018 nanti karena kemarin turun (tahun 2017)," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Selain itu, Trimedya menyampaikan salah satu hakim agung MA, Artidjo Alkosar, menyebut perekrutan hakim ad hoc tidak diperlukan. Sebab, dalam sekali proses pendaftaran, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Trimedya, Artidjo menilai, jika memang hakim ad hoc diperlukan, yang mendesak adalah hakim ad hoc HAM. Sedangkan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial bisa diambil dari serikat pekerja, seperti Apindo.
"Yang kedua, dalam situasi seperti itu, harusnya hakim ad hoc dalam keadilan HAM saja. Dan ada posisi hakim di hubungan industrial dari Apindo dan serikat pekerja dan itu masukan bagus dari mereka," ujarnya. (yld/asp)