MA Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

MA Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 18:14 WIB
Trimedya Panjaitan (yul/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR menggelar rapat bersama pimpinan Mahkamah Agung (MA) secara tertutup. Hasilnya, pimpinan MA meminta agar anggarannya dinaikkan Rp 1,5 triliun.

"Mereka ingin ada penambahan anggaran Rp 1,5 triliun di 2018 nanti karena kemarin turun (tahun 2017)," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Selain itu, Trimedya menyampaikan salah satu hakim agung MA, Artidjo Alkosar, menyebut perekrutan hakim ad hoc tidak diperlukan. Sebab, dalam sekali proses pendaftaran, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menarik bahwa yang disampaikan Pak Artidjo bahwa hakim ad hoc itu sudah tidak diperlukan karena, pertama, biayanya mahal sekali karena mereka Rp 3 miliar dikeluarin cuma mendapat satu hakim," ujar Trimedya.

Menurut Trimedya, Artidjo menilai, jika memang hakim ad hoc diperlukan, yang mendesak adalah hakim ad hoc HAM. Sedangkan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial bisa diambil dari serikat pekerja, seperti Apindo.

"Yang kedua, dalam situasi seperti itu, harusnya hakim ad hoc dalam keadilan HAM saja. Dan ada posisi hakim di hubungan industrial dari Apindo dan serikat pekerja dan itu masukan bagus dari mereka," ujarnya. (yld/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads