Kader Muda Nilai Pemecatan Doli dari Golkar Cacat Prosedur

Kader Muda Nilai Pemecatan Doli dari Golkar Cacat Prosedur

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 17:40 WIB
Jumpa pers GMPG soal pemecatan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mempertanyakan proses pemecatan terhadap Ahmad Doli Kurnia dari partai. Pemecatan Doli dinilai cacat secara prosedur. Mengapa?

"Mengenai prosedural pemecatan kami anggap bahwa pemecatan itu cacat prosedural, mengapa kami anggap cacat prosedural? Karena mekanisme pemecatan itu tidak melalui mekanisme rapat. Apalagi rapat pleno yang menetapkan terhadap Saudara atau punkader Ahmad Doli sebagai anggota dari Partai Golkar," ujar inisiator GMPG Sirajuddin Abdul Wahab di kawasan SCBD, Jaksel, Senin (4/9/2017).

Doli dipecat dari partai karena manuvernya bersama GMPG yang terus melawan Setya Novanto. Yang terakhir, Doli menuding ada pembicaraan soal kasus e-KTP antara Ketum Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali di Surabaya. Soal pemecatan pentolan GMPG ini, Sirajuddin menjelaskan Doli belum menerima surat pemanggilan dirinya ke Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin menyampaikan klarifikasi kepada kawan-kawan. Yang pertama adalah sampai hari ini kami ataupun Bung Doli tidak pernah menerima selembar surat pun berkaitan dengan pemanggilan atas nama Saudara Doli atau atas nama GMPG," kata Sirajuddin.

Selain itu, Sirajuddin mengatakan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono tidak menyetujui adanya pemecatan. Ia mengatakan informasi ini didapat secara langsung dari Agung Laksono.

"DPP mengatakan bahwa seperti dewan partai dan dewan kehormatan menyetujui atas pemecatan tersebut, jadi berdasarkan konfirmasi informasi langsung yang kami dapat dari Ketua Dewan Pakar Pak Agung Laksono. Pak Agung sama sekali tidak pernah menyetujui adanya pemecatan tersebut, dan itu beliau tulis juga satu-dua hari di media," ujar Sirajuddin. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads