"Mengenai prosedural pemecatan kami anggap bahwa pemecatan itu cacat prosedural, mengapa kami anggap cacat prosedural? Karena mekanisme pemecatan itu tidak melalui mekanisme rapat. Apalagi rapat pleno yang menetapkan terhadap Saudara atau punkader Ahmad Doli sebagai anggota dari Partai Golkar," ujar inisiator GMPG Sirajuddin Abdul Wahab di kawasan SCBD, Jaksel, Senin (4/9/2017).
Doli dipecat dari partai karena manuvernya bersama GMPG yang terus melawan Setya Novanto. Yang terakhir, Doli menuding ada pembicaraan soal kasus e-KTP antara Ketum Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali di Surabaya. Soal pemecatan pentolan GMPG ini, Sirajuddin menjelaskan Doli belum menerima surat pemanggilan dirinya ke Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sirajuddin mengatakan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono tidak menyetujui adanya pemecatan. Ia mengatakan informasi ini didapat secara langsung dari Agung Laksono.
"DPP mengatakan bahwa seperti dewan partai dan dewan kehormatan menyetujui atas pemecatan tersebut, jadi berdasarkan konfirmasi informasi langsung yang kami dapat dari Ketua Dewan Pakar Pak Agung Laksono. Pak Agung sama sekali tidak pernah menyetujui adanya pemecatan tersebut, dan itu beliau tulis juga satu-dua hari di media," ujar Sirajuddin. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini