Miryam Cabut BAP, Farhat: Memutus Mata Rantai Anggota DPR

Miryam Cabut BAP, Farhat: Memutus Mata Rantai Anggota DPR

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 17:43 WIB
Farhat Abbas di sidang Miryam S Haryani, Senin (4/9/2017). Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Advokat Farhat Abbas menyebut Miryam S Haryani mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena diduga ditekan anggota DPR. Kepada Farhat, hakim menanyakan alasan anggota DPR menekan Miryam.

"Dalam BAP saksi (Farhat), saksi gunakan istilah Miryam ditekan atau dapat tekanan. Jadi alasan atau faktor-faktor yang dorong mereka lakukan tekanan ke Miryam apa?" tanya hakim kepada Farhat saat bersaksi dalam sidang terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Dalam persidangan, Farhat mengatakan Miryam merupakan salah satu saksi dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP. Dalam BAP Miryam, disebutkan nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh iya, gini Pak. Kalau dari diskusi kami, ini kan kasus dengan korupsi besar dengan kerugian negara hampir Rp 2,3 triliun. Orang-orang yang terlibat di sini kan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh," jawab Farhat.

Apalagi, menurut Farhat, Miryam mengetahui beberapa orang yang menerima aliran dana proyek e-KTP. Atas dasar itu, Miryam disebut Farhat mendapat tekanan dari anggota DPR.

"Jadi mereka berpikir, kalau ini dicabut, putus semua karena yang mengetahui aliran dana kepada siapa-siapa dibagikan itu Bu Miryam. Makanya dia cabut itu Pak," kata Farhat.

Selain itu, hakim bertanya apakah Miryam pernah bercerita langsung mengenai anggota DPR yang menekan dan mencabut BAP.

"Ini pendapat asumsi Saudara atau hasil diskusi dengan siapa? Apakah disampaikan oleh Elza ke Saudara?" tanya hakim.

"Ini hasil diskusi dengan Bu Elza yang disampaikan Bu Elza. Bahwa Miryam mencabut itu di samping ditekan oleh beberapa anggota DPR itu, adalah untuk memutus mata rantai, membatalkan hasil pemeriksaan di KPK selama ini," jawab Farhat. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads