"Kita akan lakukan upaya lidik dan tangkap pelaku. Ada enam (saksi) diperiksa, kemudian ini masih terus digali informasi yang terkait," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).
Martinus menyampaikan hasil pemeriksaan CCTV belum rampung dilakukan. Dia mengimbau pihak yang akan melakukan protes ke pemerintah Myanmar agar melakukan cara-cara yang di luar kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar merupakan tindak kejahatan yang dinilai serius oleh Polri. Karena kedubes merupakan wilayah perwakilan dari suatu negara.
"Saya katakan ini bisa dikategorikan kejahatan serius karena apabila ada aksi kedutaan besar, kedutaan besar itu adalah negara yang secara faktanya di wilayah kita. Ruang-ruang daerah kedubes itu adalah sebuah negara. Sehingga ini terjadi sebuah penyerangan negara," terang Martinus.
Kedubes Myanmar dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal pada Minggu (3/9). Tidak ada korban jika dalam peristiwa itu. Polisi sedang mendalami apakah pelemparan bom berkaitan dengan aksi solidaritas atas peristiwa pembantaian etnis Rohingya di Myanmar. (aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini