"Per 4 September sudah diputuskan Pak Gubernur, dua lokasi yang disetujui adalah layar di Asahimas di daerah Ancol Barat dan jetski di Pantai Indah, Ancol di belakang (Hotel) Mercure," kata pejabat pembuat komitmen Pelaksanaan Penataan Pembangunan Strategis I Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Eky Arsita Rizky, di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Eky mengatakan pembangunan venue tersebut akan dilakukan pada lahan seluas 12 ribu meter persegi. Dia menargetkan pembangunan dapat dimulai pada November mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eky menuturkan pembangunan venue tersebut nantinya akan menghabiskan biaya Rp 185 miliar. Dia menargetkan pembangunan akan selesai dalam waktu 8 bulan.
"Yang jelas kedua venue tersebut kurang-lebih Rp 185 miliar. Jadi, kalau dibagi dua, kurang-lebih Rp 90 (miliar) atau ya nanti kami rekalkulasi lagi karena lokasinya kan baru karena kami ngebut di perencanaan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Rationo mengatakan pembangunan kedua venue itu masih menunggu surat keputusan Gubernur dan Kementerian PUPR terkait pembiayaannya. Pembiayaan kedua venue tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Besok akan dibuatkan SK penetapan dari Gubernur. Anggaran dari Kementerian PUPR menggunakan APBN," kata Rationo saat dimintai konfirmasi secara terpisah. (fdu/rvk)











































