11 Kali Beraksi, Maling Curanmor Minimarket di Medan Dibekuk

11 Kali Beraksi, Maling Curanmor Minimarket di Medan Dibekuk

Jefris Santama - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 16:06 WIB
11 Kali Beraksi, Maling Curanmor Minimarket di Medan Dibekuk
Pelaku curanmor spesialis minimarket di Medan (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Maling spesialis sepeda motor di minimarket Medan dibekuk polisi. Pelaku sudah 11 kali mencuri motor di sejumlah minimarket di Medan.

"Pelaku tertangkap bernama Yanto (42). Sementara pelaku inisial MI belum tertangkap. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Rusdi Marzuki kepada detikcom, Senin (4/9/2017).

Aksi yang dilakukan pelaku terakhir kali pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 19.15 WIB di minimarket Alfamart, Jalan Asrama, Medan. Saat itu korban Sahrun (47) bersama istrinya tiba di Alfamart kemudian memarkir motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dan istrinya berbelanja. Selesai belanja, mereka keluar dan sepeda motor Honda Beat-nya sudah tidak ada lagi. Saat itu motor korban dalam keadaan setang terkunci," ujar Rusdi.

Korban yang mengalami hal itu kemudian melapor ke Polsek Medan Helvetia. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian menuju ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, kedua pelaku terlihat datang berboncengan.

"Pelaku mendekati motor korban seterusnya membawa kabur motor korban. Kemudian tim melakukan lidik, seterusnya menangkap pelaku Yanto," jelas Rusdi.

Saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menangkap MI. Dari tangan pelaku yang ditangkap dan hasil pengembangan, petugas menyita satu unit motor Honda Beat hasil curian pelaku, kunci leter T, satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, dan satu unit ponsel.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian motor di 11 lokasi minimarket di berbagai tempat di Medan. Barang bukti sudah kita sita dan masih kita kembangkan," tukas Rusdi. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads