"Agenda hari ini sebatas klarifikasi, pada Kamis, beberapa bukti yang kita ajukan. Dan pada Jumat kita memberi bukti-bukti tambahan. Dan bukti itu, ada kaitan dugaan tindak pidana," ucap Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Dia menjelaskan kepada penyidik posting-an Jonru yang mengandung unsur SARA. Posting-an itu diunggah Jonru sejak 2014 sampai 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muannas datang sekitar pukul 13.30 WIB ke Krimsus Polda Metro Jaya. Dia datang menggunakan kemeja putih dan langsung masuk ke Krimsus.
Sebelumnya, Jonru menunjuk beberapa pengacara dalam untuk mendampinginya. Mereka adalah Razman Arif Nasution, Arvid Martdwisaktyo, Soni Pradhana, Elida Netti, Sonni Frajaya, Ardi Nuris, dan Jegesson Situmorang.
"Benar, saya dan adik-adik saya, Arvid, Soni, juga Ida, sudah ditunjuk jadi pengacara Pak Jonru per 1 September 2017," kata Razman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9). (aik/nvl)











































