Beri Keterangan Postingan SARA, Pelapor Jonru Datangi Polda Metro

Beri Keterangan Postingan SARA, Pelapor Jonru Datangi Polda Metro

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 15:55 WIB
Beri Keterangan Postingan SARA, Pelapor Jonru Datangi Polda Metro
Muannas Al Aidid, pengurus Badan Advokasi dan Hukum NasDem (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Muannas Al Aidid, pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait melaporkan Jonru Ginting atas dugaan menyebarkan SARA. Dia datang untuk menjelaskan posting-an Jonru yang, menurutnya, mengandung unsur SARA.

"Agenda hari ini sebatas klarifikasi, pada Kamis, beberapa bukti yang kita ajukan. Dan pada Jumat kita memberi bukti-bukti tambahan. Dan bukti itu, ada kaitan dugaan tindak pidana," ucap Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Dia menjelaskan kepada penyidik posting-an Jonru yang mengandung unsur SARA. Posting-an itu diunggah Jonru sejak 2014 sampai 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mencocokkan dengan bukti posting-an, mana saja yang diduga bermuatan SARA. Itu akan kita pilah dan lakukan klarifikasi," katanya.

Muannas datang sekitar pukul 13.30 WIB ke Krimsus Polda Metro Jaya. Dia datang menggunakan kemeja putih dan langsung masuk ke Krimsus.

Sebelumnya, Jonru menunjuk beberapa pengacara dalam untuk mendampinginya. Mereka adalah Razman Arif Nasution, Arvid Martdwisaktyo, Soni Pradhana, Elida Netti, Sonni Frajaya, Ardi Nuris, dan Jegesson Situmorang.

"Benar, saya dan adik-adik saya, Arvid, Soni, juga Ida, sudah ditunjuk jadi pengacara Pak Jonru per 1 September 2017," kata Razman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/9). (aik/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads