Pansus DPR Rapat dengan Ikatan Hakim hingga Jaksa Bahas UU Tipikor

Pansus DPR Rapat dengan Ikatan Hakim hingga Jaksa Bahas UU Tipikor

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 15:12 WIB
Rapat Pansus Angket KPK dengan hakim, jaksa, dan polisi (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat bersama Ikatan Hakim Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia, dan Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian sore ini. Rapat membahas penegakan hukum di bidang kasus korupsi.

Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). Rapat dipimpin Waketu Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu.

"Meminta pandangan dan pemikiran arah penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi," ujar Masinton membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton kemudian menjelaskan sedikit latar belakang pansus. Menurutnya, pansus berjalan berdasarkan konstitusi.

Rapat dimulai tepat pukul 15.00 WIB. Rapat saat ini sudah dimulai dengan Ikatan Hakim Indonesia mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pandangan. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads