Bareskrim juga Periksa Kepala BPKAD Papua Terkait Korupsi APBD

Bareskrim juga Periksa Kepala BPKAD Papua Terkait Korupsi APBD

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 14:30 WIB
Bareskrim juga Periksa Kepala BPKAD Papua Terkait Korupsi APBD
Foto: Rombongan gubernur papua (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016. Selain Lukas, ada juga dua orang yang dilakukan pemeriksaan, salah satunya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Ridwan Rumasukun.

"Ada juga Kepala BPKAD Papua dan Kuasa Bendahara Umum," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, Senin (4/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPKAD Papua tersebut bernama Ridwan Rumasukun dan Kuasa Bendahara Umum bernama Theodurus. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016.

"Ya (dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua)," tambahnya.

Indarto menyebut sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. "Ada 5 saksi termasuk staf Pemprov dan di luar Pemprov," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016. Lukas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9). (ibh/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini