"Ada juga Kepala BPKAD Papua dan Kuasa Bendahara Umum," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua)," tambahnya.
Indarto menyebut sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. "Ada 5 saksi termasuk staf Pemprov dan di luar Pemprov," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016. Lukas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9). (ibh/rvk)










































