"Saya sudah tunggu satu jam lebih, rompi oranye KPK tidak turun-turun. Maka saya menyayangkan sikap dari ketua KPK yang mengancam-ancam. DPR bekerja melalui Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK. Jadi gunakanlah penegakan hukum ini, pemberantasan korupsi ini sebenar-benarnya, seadil-adilnya," tegas Masinton Pasaribu di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada CCTV, masa dia (Agus Rahardjo) nggak tahu. Ya pasti tahulah, ngabarinlah, (yang) di bawah ini. Nggak perlu (laporan ke resepsionis). Datang saja di sini. Saya sudah datang kemari. Tinggal bawa rompi oranye. Saya tunggu-tunggu rompi oranyenya nggak datang-datang," ucapnya.
Masinton yakin seharusnya dari tayangan CCTV wajahnya dikenali. "Semuanya tahu lah ini. Pegawainya pasti lapor lah. Masak nggak lapor. Katanya sistem di KPK ini canggih. Ya kan? Kita percaya dengan sistem di KPK. Canggih," ungkapnya.
Masinton sebelumnya berkata menantikan bertemu dengan Agus Rahardjo yang membawa rompi oranye. Ini menurut Masinton untuk menantang kebenaran ancaman Agus soal pengenaan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) menghalang-halangi penyidikan atau proses hukum perkara (Obstructions of Justice).
Baca juga: Kontroversi Angket KPK, Mau Sampai Kapan? |
"Saya nggak ada keperluan bertemu Ketua KPK. Saya mau membuktikan omongannya, gertakannya. Katanya KPK akan menerapkan pasal Obstructions of Justice, menghalangi penyidikan terhadap Pansus Angket, saya buktikan, saya datang kemari," ujarnya menekankan.
Masinton kemudian ditanya mengapa tidak menunggu sehari semalam.
"Ya ini saja kita tunggu 1 jam lebih rompi oranyenya nggak turun-turun. Berarti kan tudingannya itu tudingan tidak berdasar. Jadi kalau saya, kami digertak, kami tidak akan mundur. Dan kami ingin buktikan gertakan itu," kata Masinton sambil berjalan menuju mobilnya, meninggalkan lobi KPK.
![]() |