Arsul menyarankan KPK dalam berkomunikasi sebaiknya belajar kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Arsul punya pertimbangan atas sarannya ini.
"Komisi III dengan Polri kan nggak selalu mulus, ada pertanyaan tajam. Apa yang dilakukan Kapolri? Kalau ada yang panas, yang dilakukan Kapolri dia berkomunikasi tak di ruang publik, tapi tertutup," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri yang punya 245 ribu anggota, punya senjata, punya Densus, tak mengancam. Bisa saja dia mengancam, (Komisi III) bisa dituntut tapi bukan pilihan yang dilakukan (Kapolri)," tutur Arsul.
Arsul menyebut pimpinan KPK era Agus Rahardjo gagal membangun komunikasi dengan DPR. Sekjen PPP ini mengatakan KPK cenderung menutup komunikasi dengan DPR dan merasa sempurna.
"Di mindset pimpinan KPK, (mereka) menikmati dukungan tinggi publik (melalui) LSM, opinion making. Apa yang dikerjakan, dia merasa benar, meski dibantah KPK bukan malaikat oleh Febri (Jubir KPK) tapi (seperti) setengah malaikat," terang Arsul.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan objek hak angket DPR. Agus juga mengatakan, pihaknya bisa menerapkan pasal Tipikor ke pansus angket.
(Baca juga: KPK Bisa Terapkan Pasal Tipikor ke Pansus DPR)
"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8). (gbr/dkp)