Bawa Koper, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Minta Ditahan KPK

Bawa Koper, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Minta Ditahan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 12:44 WIB
Masinton Pasaribu di gedung KPK, Senin (4/9/2017) Foto: Nur Indah/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket KPK di DPR Masinton Pasaribu mendatang datang ke KPK. Masinton menawarkan diri ditahan KPK terkait dengan pernyataan Ketua KPK soal ancaman pasal tindak pidana korupsi terhadap Pansus Angket.

Masinton tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.31 WIB Senin (4/9/2017). Dia datang mengenakan batik warna merah dan membawa koper.

Kedatangan politikus PDIP ini sebagai respons dari ancaman pengenaan pasal tindak pidana korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut bisa diterapkannya pasal merintangi atau menghalangi penyidikan terkait dugaan upaya menghambat kinerja KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan, mencampur-campuri, atau mengintervensi, ataupun menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," tegas Masinton.

"Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK, datang kemari. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," sambungnya.

Masinton menegaskan kedatangannya ke KPK atas inisiatif pribadi. Dia mengkritik Agus yang dinilai tak tepat menafsirkan undang-undang.

"Terkait tuduhan Saudara Agus, saya datang duluan. Saya tantang. Keadilan ini harus kita gelar secara terbuka. Ini KPK, bukan komisi pemfitnah korupsi. Berkali-kali mereka memfitnah. Bahkan saya dituduh menekan saudari Miryam tanpa ada dasar. dan sampai sekarang mereka tidak berani memutar rekaman itu secara utuh. Saya minta begitu," ungkap Masinton.

(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads