Masinton tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.31 WIB Senin (4/9/2017). Dia datang mengenakan batik warna merah dan membawa koper.
Kedatangan politikus PDIP ini sebagai respons dari ancaman pengenaan pasal tindak pidana korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut bisa diterapkannya pasal merintangi atau menghalangi penyidikan terkait dugaan upaya menghambat kinerja KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK, datang kemari. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," sambungnya.
Masinton menegaskan kedatangannya ke KPK atas inisiatif pribadi. Dia mengkritik Agus yang dinilai tak tepat menafsirkan undang-undang.
"Terkait tuduhan Saudara Agus, saya datang duluan. Saya tantang. Keadilan ini harus kita gelar secara terbuka. Ini KPK, bukan komisi pemfitnah korupsi. Berkali-kali mereka memfitnah. Bahkan saya dituduh menekan saudari Miryam tanpa ada dasar. dan sampai sekarang mereka tidak berani memutar rekaman itu secara utuh. Saya minta begitu," ungkap Masinton.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini