"Pengakuannya masih gonta-ganti masih belum kooperatif, jadi masih berubah-ubah terus kita belum bisa jadikan pengakuan sementara ini jadi modus operandinya, latar belakangnya masih kita dalami," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar S Fana saat diminta konfirmasi detikcom, Senin (4/9/2017).
Kepada polisi, Abdul kadang mengakui membunuh istrinya dengan tidak sengaja dan kadang mengakui membunuh istrinya karena pertengkaran. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul ditangkap di rumah kenalannya di Batam. Abdul ditangkap tidak dengan perlawanan.
"Ditangkap dalam kondisi normal, ada di kediaman kenalannya tidak melawan dan langsung pasrah," ungkapnya.
Polisi belum menemukan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk membunuh korban. Polisi juga belum dapat memastikan pembunuhan ini bagian dari pembunuhan berencana.
"Belum (dapat barang bukti) masih di dalami. Itu juga belum dapat apa lagi merencanakan atau tidak, modusnya belum terkuak dengan sempurna, tapi kalau modus kita dapat baru kita bicara apakah pembunuhannya rencana atau tidak," jelasnya.
"Tapi yang jelas sudah pasti bukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal, sudah dipastikan pembunuhan. Tapi pakah itu direncanakan atau tidak itu nanti alat bukti tambahan yang harus kita kumpulkan untuk memutuskan direncanakan atau tidak," sambungnya. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini