Farhat Abbas Bicara Soal Hilangnya Peran SN Bila Miryam Cabut BAP

Farhat Abbas Bicara Soal Hilangnya Peran SN Bila Miryam Cabut BAP

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 11:48 WIB
Farhat Abbas/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Advokat Farhat Abbas akan menjadi saksi sidang keterangan palsu terdakwa Miryam S Haryani. Farhat menyatakan jika BAP Miryam dicabut maka tidak diketahui siapa yang menerima aliran dana kasus e-KTP.

"Kalau dicabut BAP ini nggak akan ketahuan siapa yang akan menerima duit alirannya kemana, seperti keterangan yang detail yang disampaikan Miryam di BAP, sebelum dia cabut BAP itu. Itu saja saya lihat dari kesaksian Miryam," kata Farhat di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarief yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengalaman saya memberikan kesaksian yaitu KPK sepertinya mengejar keterlibatan atau konspirasi yang jelas-jelas antara RA, AT kemudian Miryam dan SN. Jadi itu saja yang dikejar," sambung Farhat.

Terkait dengan kasus ini, KPK memang menetapkan tersangka lain dengan inisial SN yang merupakan kependekan dari nama Setya Novanto. Dia dipersangkakan menjadi mastermind dalam kasus e-KTP ini. Novanto membantah sangkaan padanya itu.

Sebelumnya memberikan saksi, Farhat masuk ke ruang sidang terdakwa Patrialis Akbar. Farhat duduk disamping Patrialis sembari berselfie. Ia juga mendoakan Patrialis agar tidak dihukum sesuai tuntutan jaksa. (fai/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads