3 Pemuda di Tangsel Curi Burung untuk Beli Rokok

3 Pemuda di Tangsel Curi Burung untuk Beli Rokok

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 10:42 WIB
Tiga pemuda di Tangsel yang diduga mencuri burung. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang - Akbar (18), Eko (19), dan Sukma (19) ditangkap polisi di Tangerang Selatan. Trio sekawan ini mencuri burung untuk membeli rokok.

Ketiga pemuda itu mencuri dua ekor burung milik Yakup di Kampung Tanah Sewaan RT 001/008 Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu, 3 September 2017, pukul 16.00 WIB.

"Tersangka mencuri burung untuk beli rokok. Harga burung satu ekor sekitar Rp 300 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dimintai konfirmasi, Senin (4/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengatakan Yakup, yang sedang beristirahat, mendadak terbangun karena mendengar teriakan maling. "Mendengar teriakan tersebut, korban spontan bangun dan mengecek ke depan rumah. Ternyata burung kacer miliknya hilang," lanjut Alexander.

Yakup lalu menuju kerumunan warga yang saat itu sudah mengamankan ketiga tersangka. Dia mendapati burung kacer dan love bird miliknya dibawa kabur pelaku.

Ketiga pelaku sempat diamankan warga di rumah ketua RW setempat. Setelah polisi datang, pelaku digiring ke Polsek Cisauk, Tangsel.

"Tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP," pungkas Alexander. (abw/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads