Belasan PNS yang tertahan di depan gerbang Pemkot Bekasi duduk-duduk di kendaraannya. Petugas Satpol PP melarang mereka masuk. Alhasil, kendaraan mobil dan sepeda motor terparkir di sepanjang Jl Ir H Juanda.
"Di dalam masih ada apel, nanti kalau sudah selesai, baru boleh masuk," ujar petugas Satpol PP, Efendi, yang berjaga di depan gerbang, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling banyak setiap hari Senin, mungkin karena habis libur panjang," paparnya.
![]() |
![]() |
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan PNS yang terlambat apel akan diberi surat peringatan hingga sanksi. Lantaran sudah ada peraturan Wali Kota tentang disiplin pegawai.
"Kan sudah ada peraturan Wali Kota. Kalau untuk pemotongan TKD harus ada aturan, Wali Kota kalau main potong nanti ada masalah," ujar pria yang akrab disapa Kang Pepen itu.
Rahmat mengatakan, kalau teguran hingga peringatan tertulis tidak membuat mereka tertib, otomatis akan ada sanksi tegas yang diberikan Badan Kepegawaian Daerah.
"Kalau mereka tenaga kerja kontrak, pasti sudah selesai, berhentikan. Nanti datang lagi seribu, orang juga mau," pungkasnya. (ed/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini