Guru Besar UI: ASEAN Bisa Embargo Ekonomi Myanmar demi Rohingya

Guru Besar UI: ASEAN Bisa Embargo Ekonomi Myanmar demi Rohingya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 08:54 WIB
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan perlu aksi nyata untuk menyelesaikan konflik di Rakhine State, Myanmar. Guru besar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana berpendapat apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Rakhine State termasuk genosida.


"Bila kekerasan tidak juga dihentikan, masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu Responsibility to Protect atau R2P," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Senin (4/9/2017).


R2P merupakan tindakan yang diambil masyarakat internasional tanpa mengenal batas kedaulatan. Aksi ini dilakukan untuk mencegah penghapusan etnis. "Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan," imbuh Hikmahanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Hikmahanto, masyarakat di ASEAN adalah yang paling mungkin melakukan R2P. Tindakan ini diambil agar ASEAN bertanggung jawab menjaga eksistensi etnis Rohingya. "Jangan sampai ASEAN gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan internasional," ujar Hikmahanto.


Sementara itu, Menlu RI Retno Marsudi dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi hari ini. Hikmahanto berharap pertemuan itu bisa membuat Retno mengingatkan Suu Kyi tentang genosida di Rakhine State. "Bila ethnic cleansing masih terus terjadi, ASEAN dapat melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Diharapkan tindakan ASEAN ini akan didukung dan diikuti oleh negara-negara lain di dunia," ungkap Hikmahanto. (bpn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads