Wenny berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama. Artinya, baik masalah Novel dan Aris tak boleh berdiri sendiri melainkan pimpinan KPK harus menyelesaikannya bersama.
"Itu bukan wewenang saya. Sebaiknya mereka harus diselesaikan oleh pimpinan KPK. Jadi Novel tidak boleh berdiri sendiri, Aris juga. Jadi harus jadi satu," ujar Wenny, usai resepsi pernikahan anak KaBIN Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wenny menilai pelaporan yang dilakukan Aris wajar saja. Sebab jika seseorang merasa dicemarkan nama baiknya, maka pihak yang merasa dirugikan menurutnya bisa saja melakukan proses hukum.
"Itu saya balikan ke kamu kalau kau dilecehkan bagaimana kalau itu menyangkut nama baik. Kalau nama baik kamu tidak terima ya silahkan ikuti proses hukum," kata politikus Gerindra itu.
Soal e-mail Novel ini diungkap Aris saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8). Aris mengaku tersinggung oleh isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
"Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris dalam rapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
Laporan yang dibuat Aris kepada polisi, berisi tentang kata-kata yang Aris nilai menjatuhkan integritasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam email itu Aris merasa tersinggung dengan ucapan Novel yang menyebut dirinya sebagai direktur terburuk sepanjang masa KPK.
"Intinya bahwa dari surat itu, media e-mail itu menyatakan Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur. Kedua, Dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK," terang Argo, Kamis (31/8). (yld/elz)