"Pada saat kejadian, korban sedang bekerja lalu diberitahu kakaknya, rumahnya ada yang membongkar. Korban langsung pulang ke rumah dan mendapati pintu rumah rusak dan barang berupa 2 buah HP dan uang Rp 9.400.000 hilang," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono lewat keterangannya, Minggu (3/9/2017).
Pencurian itu terjadi di Jalan Pademangan IV Gang 36, Pademangan Timur, Pademangan, Jakut, Sabtu (2/9) pukul 14.30 WIB. Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pencurian di rumah kosong di Pademangan, Jakut (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Utara) |
"Anggota lalu menangkap dan menggeledah pelaku yang terdapat di dalam rumah. Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Tapi pengakuan berubah setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan celana, sepatu, tas dan topi serta motor yang digunakan pelaku," tuturnya.
Sejumlah barang bukti disita polisi dari pelaku seperti sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol B-3062-PDJ, celana panjang warna biru, baju warna biru, masker, topi, sepatu warna abu-abu, HP warna hitam merk Advan, tas selempang warna hitam, dan linggis.
"Setelah pelaku mengakui perbuataanya, lalu diamankan ke Polsek Pademangan guna pengusutan lebih lanjut. Sementara pelaku Mustari belum tertangkap karena pelaku melarikan diri melompat ke atas genteng tetangga yang situasi daerahnya padat penduduk," ucap dia. (jbr/idh)












































Pelaku pencurian di rumah kosong di Pademangan, Jakut (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Utara)