Banyak Alternatif, BPTJ: Ojek Online Tak Terganggu Larangan Motor

Banyak Alternatif, BPTJ: Ojek Online Tak Terganggu Larangan Motor

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 03 Sep 2017 06:45 WIB
Banyak Alternatif, BPTJ: Ojek Online Tak Terganggu Larangan Motor
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan kendaraan bermotor dari Thamrin hingga Sudirman pada 12 September mendatang. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menegaskan ojek online maupun kurir yang menggunakan motor tidak akan terganggu dengan adanya aturan tersebut.

"Jalur alternatif kan banyak, pemotor banyak yang tahu jalan tikusnya di mana segala macam. Jadi tanpa disiapkan motor sudah tahu, jadi misalkan menghindar Sudirman-Thamrin sudah tahu dia," papar Bambang saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/9/2017) malam.

Bambang Prihartono menegaskan pemerintah tidak melakukan pelarangan motor namun melakukan pengaturan untuk mengurangi angka kecelakaan. Pembatasan motor, menurut Bambang, untuk menekan angka kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan pelarangan atau menomor duakan warga negara yang menggunakan kendaraan bermotor. Karena ternyata data berbicara, kecelakaan terbesear disebabkan oleh kendaraan roda dua. Pemerintah perlu mengatur supaya kendaraan roda dua tidak menggunakan jalur-jalur yang kendaraan mobilnya cukup padat," kata Bambang

Bambang mengatakan implementasi dari pembatasan motor akan diserahkan pada Dinas Perhubungan DKI. "Pemerintah hanya menyusun kerangka kebijakannya. Nah implementasinya, kami serahkan ke masing-masing Dishub," ujarnya.

Hasil rapat forum lalu lintas memutuskan perluasan pembatasan sepeda motor hanya diberlakukan di ruas Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin. Pemotor dilarang melewati ruas tersebut pada pukul 06.00-22.00 WIB.

Sosialisasi terkait perluasan pelarangan sepeda motor hingga Sudirman ini terus dilakukan hingga 11 September nanti. Aturan ini akan diuji coba pada 12 September hingga 11 Oktober 2017. (fdu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads