"Myanmar harus memberikan penghormatan terhadap hak kemanusiaan, tanpa memandang etnis dan agama. Muslim Rohingya harus diberikan perlindungan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis Sabtu (02/9/2017).
Menurut Lukman tragedi kemanusiaan di Rakhine sangat miris. Hal ini bertepatan dengan musim ibadah haji yang sedang dilaksanakan Umat Muslim sedunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wahai manusia, sungguh darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram. Artinya, setiap manusia tidak boleh mengalirkan darah, merampas harta, dan mengganggu kehormatan sesamanya atas alasan apa pun," jelas Lukman.
"Pesan Nabi ini menunjukkan bahwa menjadi kewajiban bersama umat manusia untuk menjaga nyawa, harta, dan kehormatan diri," lanjutnya.
Lukman juga meminta semua pihak untuk menahan diri. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah proaktif dan produktif dalam ikut berkonstribusi bagi penyelesaian masalah Rohingya. Di antaranya, Pemerintah telah memfasilitasi terbentuknya Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang beranggota 11 ormas dan lembaga kemanusiaan.
Pemerintah Indonesia juga terus mendesak Pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan situasi keamanan, menghindari penggunaan kekerasan, memberikan perlindungan, serta memberikan akses bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga mendukung dilaksanakannya rekomendasi laporan mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk mengatasi situasi tersebut.
"Indonesia siap proaktif untuk ikut membantu penyelesaian masalah Muslim Rohingya di Myanmar," imbuhnya. (nvl/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini