Bupati Sleman Tak Tahu Dirinya Dilaporkan Ke Blora Center
Minggu, 15 Mei 2005 20:07 WIB
Yogyakarta - Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto terus bergulir. Namun Ibnu hingga sekarang mengaku belum mengetahui soal laporan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas ke Direktur Blora Center."Saya kok belum tahu itu. Saya juga belum membaca beritanya," kata Ibnu Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara hari jadi Kabupaten Sleman ke-89 di Lapangan Denggung Beran, Sleman, Minggu (15/5/2005) sore.Sekali lagi dengan muka serius, dia mengatakan benar-benar belum mengetahui soal laporan laporan istri Sultan Hamengku Buwono X yang juga menjadi anggota DPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu. "Benar, saya kok belum tahu ya," tegas Ibnu yang bakal maju lagi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman bulan Juni 2005 mendatang.Ketika ditanyakan apakah ada muatan politis laporan karena dirinya yang mau maju dalam Pilkada. Ibnu mengatakan tidak tahu dan menolak berkomentar panjang lebar. "Saya tak tahu itu, wong belum tahu beritanya apa itu," kata Ibnu sambil menggelengkan kepalanya.Dalam upacara hari jadi Kabupaten Sleman yang bernuansa Jawa karena semua peserta upacara termasuk Bupati Sleman Ibnu Subiyanto beserta istri dan Wakil Bupati M. Zaelani beserta istri, Sekda Soetrisno mengenakan pakaian adat tradisional. Bahkan tata cara upacara itu juga menggunakan Bahasa Jawa.Namun dalam upacara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX tidak hadir menjadi inspektur upacara tahunan itu. Setiap hari jadi kabupaten di wilayah DIY, biasanya gubernur atau wakil gubernur selalu menghadirinya.Amanat gubernur DIY dalam Bahasa Jawa Kromo Inggil itu dibacakan oleh Ibnu sendiri. Sultan dalam amanatnya mengatakan peringatan hari jadi Sleman saat ini berbeda dengan peringatan sebelumnya, karena sebentar lagi bupati dan wakil bupati akan selesai menjalankan tugasnya.Untuk menyongsong pemilihan bupati itu, Sultan meminta kedewasaan warga Sleman agar dapat menjaga ketentraman sehingga pemilihan berjalan lancar dan aman.Seperti diberitakan, surat yang dikirimkan kepada Direktur Blora Center Yusuf Rizal tertulis, Bupati Sleman harus bertanggung jawab atas dana pengadaan buku pelajar dari Penerbit Balai Pustaka senilai Rp 29,8 miliar. Ibnu ditengarai berkolusi dengan berbagai pihak, antara lain dengan pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Panitia Pengadaan Buku.Dugaan mark up harga itu dengan melakukan penurunan mutu barang dan diskon buku yang tidak masuk kas daerah. Selain itu, proyek pengadaan buku tidak melalui proses tender seperti yang diatur dalam Keppres 80/2003, sehingga negara dirugikan sekitar Rp 15 miliar.
(sss/)











































