Penculikan Aktivis, Komnas HAM Didesak Panggil Soeharto

Penculikan Aktivis, Komnas HAM Didesak Panggil Soeharto

- detikNews
Minggu, 15 Mei 2005 16:17 WIB
Jakarta - Sebagian kalangan memang bersemangat menyerukan wacana memaafkan Soeharto, tapi Ikohi jelas tidak ikut-ikutan. Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia ini justru mendesak Komnas HAM untuk memanggil mantan penguasa Orde Baru ini untuk dimintai keterangan.Desakan ini disampaikan Ikohi dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta. Materi jumpa pers adalah mendesak omnas HAM untukmelakukan rekonstruksi berita acara penyelidikan (BAP) kasus penculikan sejumlah aktivis prodemokrasi 1997-1998.Menurut Ketua Ikohi Mugiyanto, rekontruksi BAP para saksi korban diperlukan untuk mendapatkan gambaran peristiwa, tempat, waktu, dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa tersebut.Sementara Soeharto perlu dimintai keterangan karena ada dugaan dia lah yang memberikan daftar nama aktivis yang kemudian menjadi target penculikan dan penghilangan paksa itu.Menurut Mugiyanto, Mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto pernah mengaku mendapatkan daftar aktivis yang harus diselidiki. Dalam pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Prabowomengaku salah menganalisa perintah bawah kendali operasi (BKO).Ketua TKP saat itu Jenderal Soebagyo HS menolak memberitahu siapa yang memberi BKO. Tapi yang bisa menggerakkan Grup IV Koppasus dengan satuan Tim Mawarnya hanya Danjen Kopassus yang saat itu dijabat Prabowo, Panglima TNI Jenderal Feisal Tanjung, dan panglima tertinggi TNI Presiden Soeharto."Oleh sebab itu penting juga untuk meminta keterangan Presiden Soeharto dalam kasus itu. Dan tim penyelidik Komnas HAM harus segera memeriksa Soeharto," ujar Mugiyanto.Tapi kan Soeharto lagi sakit? Usman Hamid, Koordinator Kontras yang juga hadir dalam jumpa pers, mengakui kendala ini. Apalagi secara hukum kondisi Soeharto diputuskan sakit permanen. Untuk itu Komnas HAM harus meminta penyidik, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan Soeharto. Jika Soeharto tetap dinyatakan sebagai sakit permanen, maka Komnas HAM harus menemukan orang-orang setingkat jenderal yang di-BKO-kan untuk memberikan keterangan terkait kasus penculikan. "Keterangan dari Soeharto kan untuk membuktikan apakah ada perintah penculikan itu atau tidak," demikian Usman Hamid. (gtp/)


Berita Terkait