Kumpulkan Penyidik soal Isu Geng, KPK: Jangan sampai Ada Perpecahan

Kumpulkan Penyidik soal Isu Geng, KPK: Jangan sampai Ada Perpecahan

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 15:46 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pimpinan KPK mengumpulkan jajaran pegawainya setelah munculnya isu 'geng' KPK pasca-kehadiran Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di Pansus Angket. Jajaran penyidik diminta tetap solid.

"Harapan saya, dengan kejadian ini malah kita lebih kompak, jangan sampai ada perpecahan. Kita kemarin sudah kumpulkan, mudah-mudahan nanti anak-anak lebih kompak," kata Agus kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Agus dalam pertemuan meminta jajarannya tetap bekerja dalam tim, bukan terpisah atau mengelompokkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan nanti anak-anak lebih kompak. Kemarin saya sudah pesan, hentikan yang namanya mengelompok sendiri-sendiri. Mari kita bersatu, tugas kita masih banyak yang perlu diselesaikan," imbuhnya.

Selain itu, Agus memastikan proses internal terhadap Brigjen Aris tetap dilanjutkan. KPK menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) atas dugaan pelanggaran karena Brigjen Aris datang ke Pansus Angket di DPR pada Selasa (29/8) meski belum mendapatkan izin pimpinan KPK.

"DPP dulu, kemudian ada pengawasan internal (PI). Kita nanti akan mengikuti saran PI," sebutnya.

Agus sebelumnya menegaskan adanya aturan yang mengikat para pegawai, termasuk direktur penyidikan.

"Bentuk pelanggaran apa pun kita mempunyai peraturan," kata Agus, Rabu (30/8).

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan Polri tidak pernah campur tangan terkait kehadiran Brigjen Ari ke Pansus Angket KPK. Syafruddin meminta agar tidak ada pihak yang mencoba membenturkan Polri dengan KPK.

"Itu domain KPK, Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buah KPK, bukan anak buah Polri sekarang," ujar Syafruddin terpisah. (fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads