Dirdik KPK Jadi Sorotan, Wakapolri: KPK Solid, Polri Solid

Dirdik KPK Jadi Sorotan, Wakapolri: KPK Solid, Polri Solid

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 14:16 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin (Cici Marlina/detikcom)
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan Polri tidak pernah mengintervensi penyidiknya yang bertugas di KPK. Posisi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman, yang jadi sorotan karena hadir di Pansus Angket, tidak mempengaruhi hubungan KPK-Polri.

"KPK dan Polri solid, solid," ujar Syafruddin kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Baca juga: Soal Isu Geng di KPK, Pimpinan: Kita Solid

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafruddin juga menolak adanya anggapan terbelahnya penyidik KPK hingga disebut DPR muncul geng. Selain itu, persoalan mengenai Aris Budiman ditangani kalangan internal KPK, bukan Polri.

Baca juga: Isu 'Geng' Penyidik, Komisi III akan Panggil Pimpinan KPK

"Itu domain KPK, Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buah KPK, bukan anak buah Polri sekarang," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan kesolidan internal. Kabar adanya perpecahan dibantah.

"Nggak... nggak (ada perpecahan). Semua kasus di KPK semuanya kolektif-kolegial dilaksanakan dan tidak pernah terjadi. Tapi ya karena 5 orang seperti itu kan ada pendekatan-pendekatan, tetapi semuanya solid," kata Syarif, Kamis (31/8/2017).

Kabar tentang adanya perpecahan di antara penyidik KPK dikemukakan Brigjen Aris dalam rapat Pansus Angket KPK, Selasa (29/8). Aris mengaku kerap bertentangan dengan sosok yang disebut berpengaruh di KPK.

Isu adanya perpecahan bermula saat Novel keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Novel lalu mengirim e-mail keberatan yang menyertakan nama Brigjen Aris.

Pansus Hak Angket kemudian menyebut adanya rumor 'geng' penyidik di KPK. Brigjen Aris menyangkal hal ini, meski belakangan dia mengaku memperkarakan Novel Baswedan. (fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads