"Kita sudah menerapkan aturan disiplin yang menyangkut narkoba, yang menyangkut perkelahian, semua kasus," kata Tjahjo Kumolo di Hotel Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Baca juga: Kekerasan di IPDN karena Pacaran: Praja Dipukuli dalam Selimut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental," katanya.
Baca juga: IPDN Pecat 2 Pemukul Praja yang Izin Pacaran
Pernyataan Tjahjo ini terkait dengan kasus kekerasan praja IPDN yang diduga gara-gara persoalan asmara. Dua praja asal Kalbar yang memukul praja dari Riau dipecat. Tiga praja lainnya yang terlibat pemukulan diturunkan pangkatnya.
Dua praja yang tidak disebutkan identitasnya itu dianggap sebagai aktor dari kekerasan terhadap praja lainnya. Pemukulan terjadi saat korban mengikuti tradisi izin berpacaran yang diharuskan praja asal Kalbar.
"Motifnya hanya merasa punya pacaran kok nggak izin. Memangnya pacaran antar-kontingen harus izin? Orang tuanya saja nggak perlu izinnya. Motifnya sederhana," kata Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini