Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru Terindikasi Korupsi

Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru Terindikasi Korupsi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 09:51 WIB
Masjid Raya Pekanbaru (Chaidir/detikcom)
Pekanbaru - Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru yang menghancurkan bangunan cagar budaya itu diduga terindikasi korupsi. Kini Kejaksaan Tinggi Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi yang diadukan warga.

"Iya benar (dugaan korupsi). Kita lagi menyelidiki dana revitalisasi masjid raya yang terindikasi korupsi," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta saat diwawancara detikcom, Sabtu (2/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menjelaskan pihaknya menyelidiki proyek revitalisasi atas laporan masyarakat.

"Kita menerima pengaduan masyarakat terkait dana APBD Riau yang digunakan dalam revitalisasi masjid tersebut. Dari laporan dugaan korupsi tersebut, kita pun melakukan penyelidikan," kata Sugeng.



Dari penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, kata Sugeng, diperkirakan dana APBD Riau yang telah dikucurkan sudah mencapai miliaran rupiah.

"Kalau tidak salah, proyek itu sudah berjalan sejak 2009. Dan tahun lalu dikabarkan dana masih dikucurkan," kata Sugeng.

Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru Terindikasi KorupsiPenampakan Masjid Raya Pekanbaru yang bukan lagi merupakan cagar budaya. (Chaidir/detikcom)

Masih menurut Sugeng, pihaknya sampai sekarang masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.

"Sementara ini kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Penyelidikan dugaan korupsi itu masih terus dilakukan," kata Sugeng.

Terkait tim revitalisasi telah menghancurkan bangunan masjid sebagai cagar budaya, menurut Sugeng, sebaiknya kasus penghancuran cagar budaya itu dilaporkan ke instansi lain.

"Kita hanya menangani dugaan korupsinya. Kalau masalah cagar budayanya, silakan saja laporkan ke instansi lain, karena itu juga pidana," kata Sugeng. (rvk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads