DPR Minta Pembantai Warga Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

DPR Minta Pembantai Warga Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 04:49 WIB
Foto: Potret pengungsi Rohingya/AFP
Jakarta - Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut kekerasan yang dialami etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar merupakan aib bagi para tokoh-tokoh negara ASEAN. Kharis meminta tragedi pembantaian ini dibawa ke Mahkamah Internasional.

"Krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN, saya minta seret semua pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional, hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," kata Kharis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/9/2017).

Kharis juga meminta negara-negara ASEAN maupun negara-negara yang mayoritas muslim jangan sampai seperti sedang melakukan 'pingpong maritim' dengan tujuan mencegah para pengungsi mendarat dan didorong ke negara lain. Kharis mengapresiasi para nelayan Aceh yang kerap memandu para pengungsi ke pantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mempertanyakan kenapa Aung San Suu Kyi, sang peraih Nobel Perdamaian, diam? Apakah beliau takut kehilangan banyak suara dalam Pemilihan Umum atau sesungguhnya kelompok 'pro-demokrasi' Myanmar pun punya kecenderungan rasis?" tuturnya.

Menurut Kharis, hati negara-negara di dunia harus diketuk. Selain itu, Indonesia juga dinilai perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya.

"Namun, hal ini harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya ini, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar," ujarnya.

Karena itu, dalam jangka menengah dan panjang, negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia harus memulai upaya diplomasi untuk mengakhiri persekusi terhadap komunitas Rohingya di Myanmar. Menurutnya, harus ada upaya diplomatis untuk membuat pemerintah Myanmar merasa bahwa keuntungan melanjutkan persekusi jauh lebih kecil dari biaya yang harus ditanggung oleh pemerintahnya jika terus melanjutkannya.

"Tentu saja, hal ini merupakan ujian bagi ASEAN yang terkenal dengan norma non-interference-nya. Setop segera kejahatan kemanusiaan, apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?" tuturnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads