ILO Mencatat 29 Juta Orang Terperangkap Kerja Paksa
Minggu, 15 Mei 2005 08:26 WIB
Jakarta - Peradaban di dunia telah memasuki era modern. Namun masih ada kerja paksa seperti pada masa zaman kerajaan. ILO setidaknya mencatat lebih dari 29 juta orang terperangkap dalam kerja paksa.Hal itu terungkap dalam laporan International Labour Organization (ILO) sebuah lembaga PBB yang mengurusi masalah perburuhan. Dalam laporannya di situs ILO, Minggu (15/5/2005) menyebutkan tidak banyak langkah yang ditempuh untuk membantu mereka.ILO mengharapkan agar pemerintah, majikan maupun organisasi buruh bekerja sama untuk mengatasi masalah tersebut. Kerja paksa merupakan sisi buruk dari globalisasi, dengan tekanan pada persaingan yang kemudian mendorong perusahaan menyerahkan pekerjaan kepada buruh non-karyawan atau outsourcing.Pandangan ILO menilai kondisi buruh non karyawan itu sengaja diberlakukan agar pemilik modal tidak bertanggung jawab atas nasib pekerjanya yang telah memberikan keuntungan berlipat-lipat. Seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerjanya itu.Dalam catatan ILO, sebagian besar yang terperangkap kerja paksa itu adalah anak-anak dan lebih dari setengahnya adalah perempuan. Kerja paksa ini ditemukan di hampir semua negara di seluruh dunia, namun yang paling banyak adalah di wilayah Asia.Diperkirakan sekitar 10 juta orang terperangkap dalam kerja paksa di India, Nepal, dan Pakistan. Di negara-negara Barat, para pekerja paksa ini umumnya berada dalam sektor pekerja seks yang diselundupkan dari negara-negara miskin. Operasi penyelundupan manusia itu sendiri diperkirakan menghasilkan keuntungan miliaran dolar Amerika.Bagaimana di Indonesia? ILO mencatat masih sangat banyak para pekerja paksa ditemukan di negara yang kaya sumber daya alam ini. Di pantai Timur Sumatera masih ada pekerja-paksa di jermal, namun jumlahnya sudah dikurangi walau meniadakannya sama sekali tidak mungkin.Selain itu masih terdapat juga pekerja paksa seks komersial, yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa untuk diselundupkan ke berbagai daerah lainnya, termasuk ke luar negeri. Anak-anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) juga bisa dikelompokkan sebagai kerja paksa. Berdasarkan survei ILO Jakarta pada tahun 2003, terdapat sekitar 700.000 anak yang bekerja sebagai PRT.
(mar/)











































