Masjid Raya Pekanbaru lokasinya berada di kawasan Pasar Bawah atau berjarak sekitar 200 meter dari tepi Sungai Siak. Di kompleks masjid ini juga ada pemakaman keluarga Sultan Siak.
Masjid ini dibangun sudah lebih dari 250 tahun silam. Dulu, masjid ini berukuran 15x15 meter. Masjid ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena usianya yang cukup lama. Masjid ini juga pernah dipugar karena termakan usia. Namun bentuk bangunannya tetap seperti sedia kala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 2009, masjid ini masuk proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov Riau. Dengan adanya revitalisasi yang dikerjakan Dinas PU Riau, hal itu menghancurkan bangunan aslinya.
![]() |
Akibat proyek itu, yang tersisa hanya 26 tiang bekas bangunan lama yang ada di sisi timur, selatan, barat, dan utara. Ada enam tiang penyanggah tengah yang kini tersisa dijadikan bentuk menara. Maka inilah satu-satunya masjid punya menara dalam bangunan. Tidak lazim, bangunan menara berada dalam masjid. Menara itu terpaksa dibuat karena bekas sisa tiang penyanggah masjid masa lalu.
Tiang-tiang sisa bangunan lama memang masih dipertahankan. Tapi bentuk asli masjid sudah diratakan dengan tanah. Kini bangunan masjid itu begitu megah, sama seperti bangunan masjid modern masa kini. Padahal dulu bangunan masjid bergaya arsitektur melayu kuno.
Sejak awal revitalisasi ini, penggiat cagar budaya sudah melontarkan protes keras atas penghancuran bangunan masjid tersebut. Apa lagi masjid itu masuk cagar budaya.
Tapi panitia revitalisasi berkukuh bangunan masjid tak masuk cagar budaya, sehingga bangunan lama dihancurkan dan disulap menjadi masjid yang megah. Dalam bangunan masjid kini di dindingnya dihiasi kaligrafi tulisan Arab.
![]() |
Akibat perubahan bangunan masjid, Kemendikbud pada 23 Agustus 2017 menyebutkan status Masjid Sejarah itu turun peringkat menjadi Struktur Cagar Budaya. Padahal status masjid tersebut pada 2004, berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 13/PW.007/MKP/2004 tertanggal 3 Maret 2004, sebagai cagar budaya.
"Sejak awal kita sudah memprotes atas pembangunan masjid itu. Tapi tim revitalisasi Pemprov Riau tetap membongkar masjid itu. Kita protes karena cagar budaya sebenarnya tidak boleh dirombak habis," kata Dendi Gustiawan, penggiat cagar budaya Pekanbaru, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (1/9/2017).
Kini nasi sudah menjadi bubur. Masjid sejarah itu tak lagi menunjukkan bentuk aslinya. Masjid yang dulu merupakan kebanggaan masyarakat Riau pada umumnya itu kini berbentuk modern yang menghilangkan bentuk sejarah itu sendiri.
Dalam bangunan masjid ini, juga masih ada bukti sejarah lainnya. Satu di antaranya adalah mimbar untuk khotbah yang terbuat dari kayu. Mimbar ini diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun. Sampai kini mimbar itu masih kokoh dan masih digunakan saat khotbah salat Jumat.
Yang tak kalah unik, di sisi selatan ada sumur tua. Kedalaman sumur itu berkisar 12 meter. Posisi masjid berada di dataran tinggi, yang semestinya sangat kesulitan air.
Namun sumur tua itu punya kelebihan lain. Walau hanya kedalaman 12 meter, airnya sejak dulu tak pernah kering. Padahal lokasi itu dikenal sangat sulit air. Walau sebagian pemilik ruko di sekitar masjid itu ada yang menggali dengan kedalaman lebih dari 70 meter, air tak juga keluar.
![]() |
Air dari sumur tua itu hingga kini tak pernah kering. Untuk kepentingan wudu, air sumur itu masih digunakan. Malah sebagian masyarakat tetap mengambil air untuk minum dari sumur tua itu.
"Banyak orang meyakini air sumur ini bisa untuk segala obat. Ya itu keyakinan orang sejak dulu," kata Wakil Sekretaris Pengurus Masjid Raya Pekanbaru, Rinaldi.
Dengan modernnya bangunan masjid raya ini, sebenarnya banyak turis asing, terutama dari Malaysia dan Singapura, yang kecewa atas pemugaran tersebut.
Wisatawan negara tetangga biasanya mempertanyakan di mana sebenarnya masjid raya yang menjadi sejarah masa lalu itu. Sebab, wisatawan merasa aneh jika bentuk masjid peninggalan Sultan Siak itu sudah modern. Akhirnya wisatawan mengetahui masjid aslinya sudah dibongkar dan diganti dengan bangunan baru.
"Ada wisatawan Malaysia bilang, kalau bangunan baru masih jauh lebih cantik masjid yang ada di sana. Mereka datang justru ingin melihat bentuk asli yang ditinggalkan sultan," kata Rinaldi.
![]() |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurunkan status cagar budaya dan bangunan itu menjadi struktur cagar budaya. Penurunan peringkat ini didasari nomor surat 209/M/2017, yang ditetapkan pada 3 Agustus 2017 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.
"Benar, Kemendikbud telah mencabut status cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru. Sekarang turun peringkat, menjadi struktur cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zein kepada detikcom, Selasa (29/8/2017).
Menurut Bang Yos, begitu sapaan akrab Yoserizal, penurunan status ini akibat perombakan besar-besaran bangunan asli masjid. Karena itu, perombakan tersebut menghilangkan bentuk aslinya.
"Ini yang sangat kita sayangkan. Mestinya cagar budaya di Riau bertambah dengan cara melestarikannya, tapi kini malah cagar budaya kita berkurang," kata Bang Yos. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini