Sultan Tak Tahu Istrinya Laporkan Kasus Korupsi Bawahannya
Minggu, 15 Mei 2005 00:09 WIB
Yogyakarta - Bupati Bantul dan Bupati Sleman diduga terlibat kasus korupsi. Istri Sultan pun gerah dan melaporkan penanganan kasus korupsi itu ke Blora Center. Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak tahu menahu atas laporan istrinya itu. Meskipun tidak mengetahui, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu tidak mempermasalahkan laporan istrinya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab laporan itu dalam kapasitas sebagai anggota DPD, bukan sebagai istri seorang gubernur atau raja Kraton Yogyakarta."Soal surat itu, aku dhewe yo ora ngerti (saya sendiri tidak tahu-red), kok malah tanya kepada saya," kata Sultan saat menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat pleno anggota Majelis Wali Amanat (MWA) di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (14/5/2005).Sultan kemudian mengatakan agar masalah itu ditanyakan kepada GKR Hemas saja. Sebab masalah itu adalah urusan anggota DPD DIY. "Itu kan urusannya DPD maka yang ngurus adalah DPD sendiri," kilah Sultan sambil bergegas menuju mobilnya.Ketika ditanyakan apakah laporan kepada Direktur Blora Center, Yusuf Rizal itu sebagai bentuk ketidakpercayaan GKR Hemas terhadap penegak hukum di DIY. "Wah saya tidak tahu itu dan materi laporannya saya juga tidak tahu," tegasnya.Sultan mengatakan seharusnya yang harus diperjelas adalah darimana DPD DIY mendapat materi/laporan soal itu. Sultan mengaku tidak mengetahui darimana DPD mendapatkannya. "Tanya saja sama istri saya. Istri saya sudah punya tugas sendiri dan saya juga sudah punya tugas," katanya.
(mar/)











































