Polisi Bakal Periksa Novel soal Laporan Dirdik KPK

Polisi Bakal Periksa Novel soal Laporan Dirdik KPK

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 10:10 WIB
Polisi membuka opsi memeriksa Novel Baswedan, yang dilaporkan Dirdik KPK. (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya sudah memeriksa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, yang melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polisi membuka kemungkinan juga memeriksa Novel.

"Nanti pertimbangannya by process. Setelah semua diperiksa, tidak menutup kemungkinan kita akan minta keterangan dari Saudara Novel," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Polisi memeriksa Aris sebagai pelapor. Kasus ini sudah berada di tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai pelapor. Itu kan biasa ya untuk untuk kasus yang Dirdik," papar Idham.

Azis mengatakan Aris membuat 2 laporan ke polisi. "Kalau masalah penyidikan Dirdik KPK, yang bersangkutan kan membuat laporan di Polda Metro Jaya. Kalau saya tidak salah, LP-nya ada dua," ucapnya.

Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, Aris mengatakan sudah melaporkan Novel saat memberi keterangan di depan Pansus KPK.

"Pada 14 Februari 2016, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," ujar Aris di gedung DPR, Selasa (29/8) malam. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads