Polisi Bantah Kasus Air Keras ke Novel Mandek, Ini Progresnya

Polisi Bantah Kasus Air Keras ke Novel Mandek, Ini Progresnya

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 10:00 WIB
Polisi Bantah Kasus Air Keras ke Novel Mandek, Ini Progresnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polisi membantah kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan jalan di tempat. Kasus ini terus diselidiki dan ada perkembangan.

"Tentunya kita tetap ya. Kita tetap ada progres yang kita lakukan ketika sudah memeriksa saksi dari Inafis yang dia mengambil mug yang itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Polisi masih menyelidiki saksi yang pertama kali mengamankan mug wadah air keras yang disiramkan ke wajah Novel. Namun polisi masih merahasiakan identitas saksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mug ya awalnya kita juga memeriksa saksi juga yang pertama kali mengambil mug itu di jalan. Siapa sih yang mengambil? Kita mencari, kita menanyakan memeriksanya atau cara mengambilnya. Itu kita tanyakan semua seperti apa sehingga dia kenapa dia mengambil mug itu," tutur Argo.

Saksi tersebut mengamankan mug yang digunakan sebagai wadah cairan asam sulfat (H2SO4) untuk menyiram Novel, beberapa saat setelah kejadian. Saksi mengambil mug tersebut menggunakan kain.

"Dia menggunakan kain ya, kemudian diletakkan di atas mug, kemudian diletakkan di teras kenapa dia melakukan seperti itu? Nah, katanya biar tidak semua orang memegang itu," papar Argo.

Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) juga telah datang mengamankan mug tersebut. Ada kemungkinan pelaku menggunakan sarung tangan sehingga tidak ada bekas sidik jari.

"Setelah itu, dilakukan dia dari Inafis ikut lakukan pemeriksaan juga. Gimana caranya untuk melakukan itu. Semuanya kita tanyakan perkembangan semua itu," imbuh Argo.

Seperti diketahui, kasus penyiraman Novel tersebut terjadi pada 11 April lalu setelah ia menunaikan salat subuh di kediamannya. Polisi sudah memeriksa Novel di Singapura. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads