Busyro yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2010-2011 ini mengatakan KPK tak mungkin melakukan langkah ceroboh seperti itu. Dan menurutnya pernyataan tersebut tak perlu digubris.
"Itu statement yang menggambarkan kualitas dari orang yang buat statement itu dan tidak perlu digubris. Karena saya tidak yakin selevel KPK melakukan langkah-langkah seceroboh itu. Nggak yakin sama sekali," ungkap Busyro kepada detikcom, Kamis (31/8/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Probosutedjo, Indra Sahnun Lubis saat bersaksi dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Indra mengatakan, KPK mendatangi rumah Probo kala itu. Di kediaman Probo, KPK dituding meminjam uang Rp 5 miliar.
"KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar dalam. Mereka pinjam untuk menjebak," katanya di Gedung DPR, Kamis (31/8).
Pada saat itu Probo sedang terlibat kasus dugaan korupsi dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada tahun 2006. Sedangkan Rp 5 miliar ditujukan untuk pihak MA. (jbr/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini