KPK Dituding Pinjam Rp 5 M untuk OTT, Busyro: Saya Nggak Yakin

KPK Dituding Pinjam Rp 5 M untuk OTT, Busyro: Saya Nggak Yakin

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 09:22 WIB
Pansus angket rapat dengan himpunan advokat (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - KPK dituding meminjam uang sebesar Rp 5 miliar untuk dipakai operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Mahkamah Agung (MA). Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyatakan tak yakin dengan pernyataan tersebut.

Busyro yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2010-2011 ini mengatakan KPK tak mungkin melakukan langkah ceroboh seperti itu. Dan menurutnya pernyataan tersebut tak perlu digubris.

"Itu statement yang menggambarkan kualitas dari orang yang buat statement itu dan tidak perlu digubris. Karena saya tidak yakin selevel KPK melakukan langkah-langkah seceroboh itu. Nggak yakin sama sekali," ungkap Busyro kepada detikcom, Kamis (31/8/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya diberitakan, pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Probosutedjo, Indra Sahnun Lubis saat bersaksi dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Indra mengatakan, KPK mendatangi rumah Probo kala itu. Di kediaman Probo, KPK dituding meminjam uang Rp 5 miliar.

"KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar dalam. Mereka pinjam untuk menjebak," katanya di Gedung DPR, Kamis (31/8).

Pada saat itu Probo sedang terlibat kasus dugaan korupsi dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada tahun 2006. Sedangkan Rp 5 miliar ditujukan untuk pihak MA. (jbr/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads