Terpidana Mati Turmudi Dikubur di Kampung Halamannya

Terpidana Mati Turmudi Dikubur di Kampung Halamannya

- detikNews
Sabtu, 14 Mei 2005 18:54 WIB
Palembang - Masih ingat kasus pembunuhan satu keluarga di Jambi beberapa tahun lalu? Pelakunya, Turmudi bin Kasturi telah dieksekusi mati. Jenazahnya saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya d Sungai Lalang, Bayung Lincir, Musi Banyu Asin, Sumsel.Informasi telah dimakamkannya Turmudi, dibenarkan oleh salah seorang anggota keluarganya yang enggan disebut namanya. "Saya dapat informasi sudah dikuburkan," katanya kepada detikcom, Sabtu (14/5/2005). Namun berita telah dimakamkannya Turmudi ini, tidak diketahui oleh pihak kepolisian setempat. "Kami belum tahu soal penguburan ini. Dan saat ini masih menunggu koordinasi dari Jambi," kata Kanit Serse Polsek Bayung Lincir Iptu Suharno kepada detikcom dalam kesempatan terpisah.Eksekusi Turmudi di kawasan hutan di pinggiran Kota Tanjung Jabung Timur, Jambi. Eksekusi dilakukan pukul Jumat (13/5/2005) pukul 23.45 WIB. "Eksekusi dilakukan 14 petugas eksekutor dari Brimob. Setelah dieksekusi jenazahnya di bawa ke RS Raden Mattaher," kata Kasi Ops AKP Sutrisno Rachmadi Brimob Polda Jambi.Turmudi bin Kasturi (40) adalah terpidana mati kasus pembunuhan empat orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi. Eksekusi mati terhadap Turmudi itu merupakan pertama kalinya yang dilakukan di Provinsi Jambi.Turmudi dipidana mati karena terbukti membunuh empat korban dalam satu keluarga. Satu dari korban adalah tunangannya, yang waktu itu akan segera melaksanakan pernikahan dengannya. Terpidana merasa cemburu karena menemukan surat kekasihnya yang ditujukan kepada lelaki lain. Dibakar rasa marah, dengan beringas Turmudi pun membunuh kekasihnya itu dengan menggunakan parang. Turmudi juga menghabisi nyawa orang tua, adik, dan kemenakan kekasihnya. Atas perbuatannya itu, Turmudi vonis hakim PN setempat dengan hukuman mati. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads