Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono pun penasaran dan menanyakan apakah barang-barang tersebut menjadi jimat para pelaku.
"Nah ini uang apa? Jimat?" tanya Dwiyono sambil memegang edelweis dan uang kuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Aksi Terakhir Raja Jambret dari Bandung
![]() |
Dari keterangan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali. A (29) memegang kendali sebagai ketua dan I (32) berperan mengalihkan perhatian korban. Sedangkan RZ (19) berperan mengambil barang korban.
Selain menjadi ketua geng, A sehari-hari bekerja sebagai joki klub sepeda motor dan mengaku sering berkumpul di Depok dan Jakarta. Kini polisi mendalami apakah ada campur tangan dari klub motor ketika para pelaku beraksi.
"Setelah pemeriksaan dan interogasi, dia mengaku bahwa dia anggota salah satu klub motor. Ini juga menjadi perhatian kita, kita akan cek terus, telusuri sejauh mana keterlibatan dari klub motor sendiri," kata Dwiyono.
Dalam beraksi, mereka juga tak segan melukai korban jika melawan. Mereka juga selalu membawa celurit untuk menakuti korban.
"Kalau korban mempertahankan diri, mempertahankan barang berharga miliknya, apalagi melakukan perlawanan, tersangka tidak akan segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," ujar Dwi.
Ketiganya dibekuk pada Senin (28/8) lalu di dua wilayah, yaitu di Jakarta Selatan dan Sunter, Jakarta Utara. Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 unit ponsel merek Sony, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio B-3822-KGL, 1 buah kardus ponsel, dan 2 buah sajam.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. (ams/imk)